HUKUM-HUKUM GEOLOGI
• Hukum
Superposisi (Steno, 1669)
•
Hukum
Horizontalitas (Steno, 1669)
•
Original
Continuity (Steno, 1669)
•
Uniformitarianism
(Hutton, 1785)
•
Faunal
Succession (Abble Giraud-Soulavie, 1778)
•
Strata
Identified by Fossils (Smith, 1816)
•
Facies
Sedimenter (Selley, 1978)
•
Cross-Cutting
Relationship
•
Law Of
Inclusion
1. Hukum Superposisi (Nicolas Steno,1669):
Dalam suatu urutan perlapisan batuan, maka
lapisan batuan yang terletak di bawah umurnya relatif lebih tua dibanding
lapisan diatasnya selama lapisan batuan tersebut belum mengalami deformasi.
2. Hukum Horizontalitas (Nicolas Steno,1669):
Pada awal proses sedimentasi, sebelum terkena gaya atau
perubahan, sedimen terendapkan secara horizontal
3. Original Continuity (Nicolas Steno,1669):
Batuan sedimen melampar dalam area yang luas di
permukaan bumi.
4. Uniformitarianism (James Hutton, 1785) :
Uniformitarianisme adalah peristiwa yang terjadi pada masa
geologi lampau dikontrol oleh hukum-hukum alam yang mengendalikan peristiwa
pada masa kini. Hukum ini lebih dikenal dengan semboyannya yaitu “The
Present is the key to the past.” Maksudnya adalah bahwa proses-proses geologi
alam yang terlihat sekarang ini dipergunakan sebagai dasar pembahasan proses
geologi masa lampau.
5. Faunal Succession (Abble Giraud-Soulavie,
1778):
Pada setiap lapisan yang berbeda umur geologinya
akan ditemukan fosil yang berbeda pula. Secara sederhana bisa juga dikatakan
Fosil yang berada pada lapisan bawah akan berbeda dengan fosil di lapisan
atasnya.
Fosil yang hidup pada masa sebelumnya akan
digantikan (terlindih) dengan fosil yang ada sesudahnya, dengan kenampakan
fisik yang berbeda (karena evolusi). Perbedaan fosil ini bisa dijadikan sebagai
pembatas satuan formasi dalam lithostratigrafi atau dalam koreksi stratigrafi.
6. Strata Identified by Fossils (Smith, 1816) :
Perlapisan batuan dapat dibedakan satu dengan yang lain
dengan melihat kandungan fosilnya yang khas
7. Facies Sedimenter (Selley, 1978):
Suatu kelompok litologi dengan ciri-ciri yang
khas yang merupakan hasil dari suatu lingkungan pengendapan yang tertentu.
Aspek fisik, kimia atau biologi suatu endapan dalam kesamaan waktu. Dua tubuh
batuan yang diendapakan pada waktu yang sama dikatakan berbeda fsies apabila
kedua batuan tersebut berbeda fisik, kimia atau biologi (S.S.I.)
8. Cross-Cutting Relationship (A.W.R Potter
& H. Robinson):
Apabila terdapat penyebaran lap. Batuan (satuan
lapisan batuan), dimana salah satu dari lapisan tersebut memotong lapisan yang
lain, maka satuan batuan yang memotong umurnya relatif lebih muda dari pada
satuan batuan yang di potongnya.
9. Law of Inclusion:
Inklusi terjadi bila magma bergerak keatas menembus kerak,
menelan fragmen2 besar disekitarnya yang tetap sebagai inklusi asing yang tidak
meleleh. Jadi jika ada fragmen batuan yang terinklusi dalam suatu perlapisan
batuan, maka perlapisan batuan itu terbentuk setelah fragmen batuan. Dengan
kata lain batuan/lapisan batuan yang mengandung fragmen inklusi, lebih muda
dari batuan/lapisan batuan yang menghasilkan fragmen tersebut.
very nice blog
BalasHapusbody royal
kurang gambar maan hahaha kalo ada gambar lebih bagussss. sukses yaa di upn
BalasHapus